BANDA ACEH – Majelis Seniman Aceh (MaSA) beraudiensi dengan Kemenkumhan Aceh yang disambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Aceh, Meurah Budiman, dan anggotanya, di ruang kerjanya, Banda Aceh, Rabu, 23 Oktober 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Majelis Seniman Aceh, Chairiyan Ramli melaporkan beberapa kasus pelanggaran hak cipta yang terjadi dalam dunia seni di Aceh. Terutama, bidang musik yang terjadi baru-baru ini.“Kami perlu bantuan dari Kemenkumham untuk menyosialisasi tentang hak cipta kepada para seniman sehingga karya mereka terlindungi.
Kami tidak dapat melakukannya sendiri disebabkan masalah hak cipta adalah wewenang Kemenkumham,” kata Chairiyan, yang saat itu didampingi pengurus Majelis Seniman Aceh lainnya, yaitu: Thayeb Loh Angen (Sekretaris Jenderal), Teuku Zulkarnaini, Dr Hj Siti Rahmah SH MKn (Ketua Bidang Hukum dan Advokasi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, mengatakan, pihaknya menyambut baik keinginan para seniman yang diwakili Majelis Seniman Aceh.“Persoalan ini memang perlu segera diselesaikan.
Kita segera membuat audiensi lanjutan dengan Majelis Seniman Aceh, dengan menghadirkan beberapa pihak yang dapat mewakili seniman yang karyanya digunakan tapi hak ciptanya tidak dihargai atau semacamnya,” kata Meurah Budiman.
Thayeb Loh Angen.